Headlines

Tips dan Trik

Feature

Travelista

» » » Awas Bahaya Curanmor di Kota Malang!


Kampus (c) UBUNO

Aksi pencurian kendaraan bemotor (curanmor) khususnya roda dua di Kota Malang dianggap cukup tinggi oleh beberapa media yang mewartakannya dalam 5 tahun terakhir. Hal tersebut mungkin bisa dirujuk dari laporan warga yang kehilangan kendaraan kepada kepolisan mencapai lima sampai tujuh kasus setiap harinya!

Sepeda motor yang paling jadi incaran oleh para maling jika dilihat dari segi nilai jualnya adalah sepeda motor pria, karena dianggap nilai jualnya tinggi dibandingkan motor curian lainnya. Jika dilihat dari segi pengawasan, sepeda motor yang sering dicuri adalah yang tidak berkunci ganda dan diparkir jauh dari pandangan. Jadi semua tipe sepeda motor pun juga jadi incaran, entah sepeda motor pria, matic ataupun bebek yaitu sama saja!

Dari segi tempat, tempat yang sering disasar pencuri motor karena celah kelalaian pemiliknya adalah warnet, kampus, dan rumah kosan. Daerah dengan jumlah penghuni kosan yang banyak seperti daerah kerto-kerto, daerah suhat, dan daerah bendungan-bendungan ini adalah daerah yang sering beritakan kerap terjadi curanmor. Pada tahun 2011 rame diberitakan diseluruh media tanah air, kalau ada mahasiswa semester 5 Kedokteran UB, Adrian J Ferrera, 23, tewas dibunuh oleh sekawanan pencuri motor karena korban berusaha mempertahankan motornya. TKP-nya masih dalam daerah suhat, yakni Jalan Kembang Kertas Dalam Kav 21 RT 04/RW 09, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Memang diakui atau tidak selama ini para warga atau mahasiswa cenderung menyepelekan keamanan dalam memarkir motornya. Selain dari giat patroli, polisi juga menyosialisasikannya melalui Babinkamtibnas agar masyarakat peduli dengan keamanan kendaraan mereka.

Melihat tingginya angka curanmor, UBUNO mendukung Polresta Malang dalam menekan curanmor di wilayah Kota Malang, berikut tips-tipsnya dari TMC Kepolisian.
  1. Kunci kontak anda dan simpan kuncinya. Sebagian besar pencurian motor terjadi ketika kontak pada posisi off tetapi motor dalam kondisi tidak terkunci.
  2. Kunci garpu depan atau cakram dengan kunci yang besar.
  3. Jika bepergian dengan pengendara lain, kunci kendaraan Anda bersamaan ketika tidak digunakan.
  4. Jika berkendara sendiri, kunci kendaraan Anda ke tempat yang aman, dan tidak dapat dibongkar semisal tiang lampu.
  5. Pasang alarm di kendaraan bermotor Anda.
  6. Ketika berpergian dan menginap, carilah kamera sekuriti dan parkir kendaraan anda dalam jangkauan penglihatan kamera. Jika tidak mungkin, parkir kendaraan Anda dekat dengan tempat menginap.
  7. Selalu perhatikan kendaraan anda. Ketika memarkir di keramaian, cek kendaraan anda secara periodik, utamanya setelah meninggalkan kendaraan anda dan pastikan tidak ada orang mencurigakan yang mengintai kendaraan anda.
  8. Jika parkir di garasi, blokir motor anda dengan mobil, tutup pintu garasi dan pastikan terkunci.
  9. Jangan simpan BPKB di bagasi, tempat barang atau kantong sadel. Tempat teraman untuk BPKB adalah di rumah.
  10. Beri tanda unik dan ambil gambar kendaraan anda. Jika pencuri mengambil kendaraan anda,
  11. tunjukkan tanda unik dari kendaraan anda ke kepolisian menggunakan foto yang Anda ambil.
  12. Pastikan STNK dan Kartu asuransi ada pada anda ketika berkendara.
  13. Berhati-hati memberikan informasi yang bersifat pribadi baik di tempat tinggal, kerja maupun tempat lain
(UBUNO/surabayapagi/detik/TMC)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply